Radarnusantara.com
Semarang - Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Jawa Tengah kembali memperkuat barisan penegak hukum dengan melantik dan mengangkat 18 advokat baru periode 2026. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan penuh makna di Hotel Noormans, Jalan Teuku Umar No. 27, Kota Semarang, Selasa malam (6/1/2026).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PPKHI, Dheky Wijaya, S.H., M.H., serta dihadiri jajaran pengurus pusat dan daerah PPKHI. Para advokat yang dilantik berasal dari berbagai kota dan kabupaten di Jawa Tengah, mencerminkan semangat kebersamaan dan keberagaman dalam satu wadah organisasi profesi.
Daftar Advokat yang Dilantik
Sebanyak 18 advokat resmi mengucapkan sumpah dan janji profesi, yaitu:
1. Murdiyanto, S.H.
2. Alfian Dharma Wicaksana, S.H.
3. Anindita Tria Agustina, S.H.
4. David Kurniawan, S.H.
5. Dicky Prasetya, S.H.
6. Drs. Salim Ghofur, S.H., M.Kn., MBA
7. Dwi Kartika Aprilia, S.H.
8. Mai Hendra, S.H.
9. Muchamad Yuli Abdul Rozak, S.H.
10. Muhamad Hakim Halimi, S.H.
11. Muhammad Abdul Fatah, S.H.
12. Muhammad Hasaballah, S.H.
13. Nugroho Nur Cahyo, S.H.
14. Rosselina Merdian Agusmawanti, S.H.
15. Septian Adi Nugroho, S.H.
16. Slamet Riyadi, S.H.
17. Umar Chotob, S.H.
18. Umar Khaerul Hakim, S.H.
Advokat Profesi Terhormat
Dalam sambutannya, Dheky Wijaya, S.H., M.H. menegaskan bahwa advokat merupakan penegak hukum yang kedudukannya sejajar dengan kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman.
“Profesi advokat adalah profesi terhormat atau officium nobile. Marwah profesi ini harus dijaga. Jangan sampai tercoreng oleh perilaku yang melanggar etika dan hukum. Advokat PPKHI wajib mematuhi kode etik, anggaran dasar organisasi, serta seluruh peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPD PPKHI Jawa Tengah, Rizka Abdurrahman, S.H., M.H., C.Med., CMLC., CCA, menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan keberpihakan pada nilai keadilan.
“Advokat PPKHI harus menjadi teladan penegak hukum yang bermartabat. Kita dituntut profesional, berintegritas, dan memiliki jiwa kepahlawanan dalam mendampingi masyarakat pencari keadilan, khususnya di Jawa Tengah,” ujarnya.
Harapan Advokat Baru
Salah satu advokat yang dilantik, Murdiyanto, S.H., menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diterimanya.
“Pelantikan ini bukan akhir, melainkan awal perjalanan panjang. Kami berkomitmen menjaga marwah advokat dan hadir secara nyata untuk membela kepentingan masyarakat pencari keadilan,” ungkapnya.
Dengan bertambahnya 18 advokat baru ini, PPKHI Jawa Tengah optimistis mampu semakin berkontribusi aktif dalam penguatan penegakan hukum serta memberikan layanan hukum yang profesional dan berkeadilan bagi masyarakat.
(Red)













LEAVE A REPLY